KAMPANYE pilpres dan pileg dimulai. Mengawali kegiatan itu, KPU (Komisi Pemilihan Umum) menggelar ‘Deklarasi Kampanye Damai’ pemilu serentak di silang Monas, Jakarta Pusat.
Deklarasi Kampanye Damai diikuti capres dan cawapres Jokowi – Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Hadir pula pimpinan-pimpinan partai politik, kader partai politik, relawan, simpatisan, dan puluhan ribu warga.
Baik KPU maupun Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dalam kesempatan itu mengajak momentum kampanye dimanfaatkan oleh capres/cawapres, caleg, dan calon anggota DPD untuk adu visi/misi, gagasan, dan program.
KPU dan Bawaslu menekankan perlunya anti-politisasi SARA, anti HOAKS, dan anti politik uang. Semua pihak juga diminta jangan saling menghujat dan menghina.
Perlunya menggelar Deklarasi Kampanye Damai karena memasuki musim kampanye biasanya suhu politik baik di tingkat nasional maupun daerah memanas. Gesekan antar pendukung capres/cawapres, partai politik, dan caleg sangat berpotensi terjadi.
Menjaga agar pilpres dan pileg berlangsung kondusif, TNI/Polri mengerahkan 300 ribu personel yang disebar ke seluruh daerah. Mereka menjaga prosesi pesta demokrasi selama 397 hari terhitung mulai 20 September 2018 hingga 31 Oktober 2019.
TNI/Polri perlu mengerahkan personelnya sebanyak itu karena sadar hajat berupa pilpres maupun pileg berpotensi terjadi gesekan antar pendukung. Dan paling rawan gesekan ada pada akar rumput.
Merujuk hal itu, apa yang dipesankan pada Deklarasi Kampanye Damai perlu dikedepankan. Silakan adu visi/misi tetapi tidak saling mencaci dan menyakiti kompetitor.
Namanya juga kampanye, tentunya semua kandidat ‘menjual kecap’. Namun saat kampanye sebaiknya janganlah asal ngecap. Artinya kandidat fokus menawarkan program bagus, gagasan brilian, visi-misi yang oke, dan hal positif lainnya.
Kampanye model ini tentu akan memberikan pendidikan politik positif kepada masyarakat. Seiring dengan itu diharapkan bisa mendorong warga berbondong-bondong mendatangi TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk menyoblos.
Karena kampanye pilpres dan pileg pada dasarnya adalah iklan politik yang bertujuan meyakinkan calon pemilih akan citra kandidat agar dicatat oleh masyarakat lalu menyoblosnya saat berada di TPS. @*
http://poskotanews.com/2018/09/24/kampanye-jangan-asal-ngecap/
No comments:
Post a Comment