SUDAH diduga, jika penjahat tertangkap massa maka tahu sendirilah apa yang akan terjadi. Kalau nggak bonyok, babak belur, ya koit! Boleh saja petugas bilang mau menindak orang-orang yang main hakim sendiri, silakan. Hukum memang tetap berlaku.
Orang memang nggak boleh main gebuk, main pukul seenaknya sendiri, apalagi sampai babak belur dan tewas, walaupun yang jadi sasaran jelas penjahat. Karena ada hukum yang bakalan mengadili mereka, ya sesuai perbuatan yang dilakukannya. Sesuai argo, gitu!
Mereka marah? Ya, jelaslah. Yang namanya penjahat, apa lagi begal, ketika beraksi juga nggak punya belas kasihan. Tak jarang korban yang jadi sasaran bisa luka parah dan meninggal. Korban dibacok, ditarik tas atau HP dan barang lainnya sampai terjungkal dan terhempas di aspal. Malah dalam kejahatan perampokan, pelaku tega menembak pakai senjata api. Korban tewas, dan si penjahat ngacir sambil membawa jarahan.
Kalau sudah begitu apakah ada pemaaf bagi penjahat sadis tersebut? Apakah masyarakat nggak marah, dan dendam? Bagaimana dong, sikap massa? Ah, kayaknya sulit untuk berbaik-baik hati pada penjahat. Pokoknya, yang ada di benak massa adalah bagaimana melampiaskan amarah mereka. Mungkin juga, tujuannya agar para penjahat lain jera?
Ya, hukum melarang, apa pun alasannya. Oleh sebab itu, tugas pemerintah, untuk memberikan pelajaran pemahaman tentang hukum. Bagaimana kalau menangkap maling? Misalnya segera melaporkan pelaku pada petugas polisi.
Petugas juga harus tanggap, kalau pelaku kejahatan lolos, seharusnya dengan sigap menangkap mereka. Pun begitu soal hukuman yang seimbang. Ingat kalau korban sampai tewas, berarti itu ada pasal pembunuhan. Sengaja atau nggak sengaja, yang jelas ada nyawa melayang secara sadis! –massoes
http://poskotanews.com/2018/09/24/beginilah-jika-massa-marah/
No comments:
Post a Comment