JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku selama Asian Games berlangsung ada saja Metro Mini yang dikandangkan oleh pihaknya. Hal ini terkait dengan kebijakan sementara di mana Metro Mini maupun Kopaja dilarang melintas di kawasan venue Asian Games 2018 pada waktu yang telah ditentukan.
Andri mengatakan pihaknya pernah mengankandangkan empat Metro Mini karena dianggap telah melanggar.
“Sehari kemarin derek ga ada, cuma yang stop operasi, kandangin pas operasi, itu empat,” ujar Andri di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).
Lebih lanjut kata Andri, rata-rata kendaraan yang dikandangkan ini karena telah melakukan pelanggaran berat. Misalnya tidak memiliki kartu pengawas (KP), maupun belum melakukan uji KIR terhadap kendaraanya. Untuk empat kendaraan tersebut bisa dikeluarkan kembali, Andri menilai butuh pertimbangan tertentu. Salah satunya penyebab dari dikandangkannya Metro Mini atau kopaja tersebut.
“Kesalahannya apa. Kalau kesalahannya dia tidak KIR dia harus KIR dulu,” kata Andri.
Sementara itu, bagi Metro Mini dan atau Kopaja yang ‘bandel’ dan tetap melintas kawasan venue Asian Games pada jam yang dilarang, maka akan dikenakan sanksi. “Ditilang, tapi kalau ditilang pas dicek gak ada KIR nya ya tetap masuknya pelanggaran,” tambahnya.
Diketahui Metro Mini dan atau Kopaja ini hanya boleh melintas pada pukul 06.00 – 09.00 WIB dan pukul 16.00 – 19.00 WIB. Selain dari waktu itu, kendaraan tersebut dilarang melintas. Adapun trayek yang terdampak oleh kebijakan tersebut yakni Metromini S640 Pasar Minggu-Tanah Abang, Metromini P15 Senen-Setia Budi, dan Kopaja P19 Tanah Abang-Ragunan. (cw2/b)
http://poskotanews.com/2018/08/28/selama-asian-games-metro-mini-dan-kopaja-jadi-sasaran-dishub/
No comments:
Post a Comment