JAKARTA – Untuk menjaga independensi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari dinamika politik praktis, akhirnya Ketua Umum (Ketum) MUI Prof DR KH Ma’ruf Amin memilih non aktif dari jabatan tersebut.
“Sejak ditetapkan sebagai cawapres oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) , beliau sudah berketetapan non aktif dari Ketum MUI. Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai tadi,” ungkap Waketum MUI, H.Zainut Tauhid Sa’adi, Selasa (28/8/2018).
Menurut dia , keputusan tersebut semata-mata didasari pertimbangan agar posisinya sebagi Cawapres mendamping Jokowi di Pilpres 2019 idak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI.
“Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai Cawapres oleh Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini,” tambahnya.
Menanggapi keputusan KH Ma’ruf tersebut, Sekjen MUI, Dr. Anwar Abbas mengapresiasi langkah yang diambil oleh alumni Pesantren Tebu Ireng itu. “Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau non aktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu,” puji Buya Anwar, sapaan akrabnya.
Ditegaskan Anwar bahwa langkah yang ditempuh KH Ma’ruf itu diharapkan bisa menjadi teladan yang baik bagi seluruh jajaran pengurus MUI di berbagai tingkatan. Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat.
Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatson politiknya,” pungkas aktifis senior PP Muhamammadiyah itu.
Untuk menjaga keberlangsungan organisasi MUI, menurut buya Zainut, tampuk kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua Wakil Ketua Umum yakni Prof Dr Yunahar Ilyas dan H.Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si “Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita non aktif,” tegas Zainut. (Johara/b)
http://poskotanews.com/2018/08/28/kh-maruf-amin-memilih-non-aktif-sebagai-ketua-mui/
No comments:
Post a Comment