Pages

Monday, September 3, 2018

TKW Sukabumi Diduga Dianiaya di Malaysia “Terbang” Ilegal

SUKABUMI – Tenaga kerja wanita (TKW), Utih (50) yang dikabarkan disiksa anak dan menantu majikan di Malaysia “terbang”  alias berangkat secara ilegal. Kepastian itu hasil pengecekan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) ke lapangan, Senin (3/9/2018).

Diketahui, Utih yang merupakan warga Kampung Cimapag RT 04/09, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, itu  cukup menghebohkan. Hal ini menyusul  video yang berisi gambar dirinya luka lebam di bagian wajah, beredar dan viral di Facebook hingga akhirnya diketahui oleh keluarganya.

Pada video berdurasi 16 menit ada seorang ibu dengan wajah lebam tengah dirawat oleh dua wanita. Dugaan awal, kedua wanita itu merupakan rekan wanita yang mukanya lebam.

(Baca: TKW Asal Sukabumi Diduga Dianiaya di Malaysia)

Kepala Seksi Pelayanan Antar Kerja Dalam dan Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tatang Arifin memaparkan bahwa dari hasil pengecekan ke lapangan, wanita dengan muka lebam di video tersebut merupakan Utih.

“TKW atas nama Utih warga Simpenan. Ketika berangkat ke Malaysia tidak melalui jalur resmi alias ilegal. Tidak muncul di sistem, baik data keberangkatan maupun perjanjian kerjanya,” terang Tatang.

Dari hasil pengecekan, sambung Tatang, perusahaan yang memberangkatkannya pun sudah tak berizin sejak 30 Desember 2016. Dengan begitu, pada saat Utih diberangkatkan sekitar Februari 2017 lalu, perusahaan tersebut sudah ilegal.

“Akan tetapi, Utih sebelum berangkat secara ilegal sempat menempuh jalur legal.  Namun hanya sampai uji kompetensi yang tercatat di dinas, sehingga dianggap tidak dilanjutkan prosesnya.” bebernya.

Menurut Tatang, perusahaan berjanji akan memulangkan Utih ke kampung halamannya. Informasinya paling lambat 7 September mendatang. Termasuk mengganti uang yang belum dibayar dan mengobati semua lukanya. “Kami akan menunggu realisasi dari perusahaan. Kami juga terus berkoordinasi dengan BNP2TKI,” tuturnya.

Diberitakan, salah seorang anak Utih, Deri Lesmana mengetahui ibunya terluka lebam dari viralnya video di media sosial. “Kami tahunya dari video. Iya itu ibu saya. Beliau berangkat ke Malaysia pada bulan Maret 2017 lalu memakai jalur penyalur tenaga kerja resmi. Kontraknya selama dua tahun,” ungkap Deri.

Selama bekerja di Negeri Jiran itu, ibunya kerapkali mengabari kondisinya. Terakhir, kata Deri, ibunya menghubungi keluarga sekitar empat bulan lalu.  “Ibu selalu bilang selalu dikasari meski berbuat salah sepele. Bukan oleh majikannya, tapi anak majikannya yang selalu memukulnya,” bebernya.

Malangnya lagi, diakui Deri selama bekerja ibunya tak pernah mengirimkan uang. Diduga, ibunya selain mendapatkan siksaan juga tak digaji.

“Kami pihak keluarga tengah menempuh jalur hukum atas musibah yang telah dialami ibu. Kami tengah melaporkan kejadian yang dialami ibu ke pihak berwajib,” tukasnya. (sule/win)

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2018/09/03/tkw-sukabumi-diduga-dianiaya-di-malaysia-terbang-ilegal/

No comments:

Post a Comment