Pages

Saturday, September 8, 2018

Tiga Pencuri Sapi di Lampung Dibekuk

LAMPUNG – Tiga pencuri sapi yang beraksi di Lampung Barat, dibekuk petugas Polsek Balik Bukit dan Polsek Pesisir Utara, di rumahnya masing-masing, Jumat (7/9/2018) malam.

Kapolres Lampung Barat, AKBP. Tri Suhartanto mengatakan, pihaknya mengamankan  tersangka yakni, tersangka Zalyadi, tersangka Nazili dan  Paeran,  ketiganya warga Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung.

“Tersangka Zalyadi dan tersangka Nazili ditangkap petugas, karena telah mencuri sapi betina milik Suparjo warga Dusun Karya Jaya, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat,”kata Kapolres

Kronologinya, lanjut Abdurahman, setiap hari sapi betina milik Suparjo diberi makan rumput, dengan cara diikat di areal perkebunan. Saat Suparjo lengah, kedua tersangka yakni, Zalyadi dan Nazili diam-diam melepas tali ikatan dan menggiring sapi ke tengah areal perkebunan yang berjarak 1 Km.

Ditengah perkebunan itu, tersangka Paeran menunggu dan langsung menyembelih sapi. Proses penyembelihan di bantu oleh tersangka Zalyadi dan Nazili. Oleh ketiga tersangka, daging sapi dimasukan ke dalam karung plastik dan dibawa kerumah tersangka Paeran.

“Saat diintrogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri dan menyembelih sapi milik Suparjo,”ungkap Abdurahman.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Mio merah BE-8810-MO, 1 buah keranjang box plastik, sebilah golok, tali tambang panjang 3 meter, karung plastik, dan 1 buah HP merk Hammer warna putih.

Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.(koesma/tri)

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2018/09/08/tiga-pencuri-sapi-di-lampung-dibekuk/

No comments:

Post a Comment