Pages

Thursday, September 6, 2018

Mengaku Pegawai Kementerian Ditangkap Polisi

DEPOK – Mengaku salah satu pegawai kementrian di Jakarta, tersangka MF,27, warga Sawangan, Depok, Jawa Barat, diamankan anggota Reskrim Polsek Sawangan, Kamis (6/9/2018). Pasalnya MF dituduh mengadaikan mobil yang dia rental kepada orang lain.

Pelaku MF,27, tamatan SMK ini hanya bisa terpaku lemas mendekam di hotel rodeo Polsek Sawangan. Anggota dibantu korban menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di toko Pet Shop miliknya daerah Lebak Wangi, Parung, Kabupaten Bogor.

Terungkapnya kasus ini, berkat laporan sejumlah korban yaitu Ida Bagus Nandoko,48, dan Rahmat Andre,48, masing-masing warga Komplek BSI ke Polsek Sawangan.

“Setelah kita melakukan penyelidikan dibantu bersama korban pelaku MF kita cokok di lokasi persembunyiannya ,”ujar Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo didampingi Kanit Reskrim Polsek Sawangan Iptu Rodiman di ruang kerjanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui, ia mencari sasaran orang yang tidak dikenal lalu mencoba menyewa mobil tersebut sistem rental setelah itu digadaikan ke orang lain.

“Pelaku mencoba menyakinkan korban-korbannya yang diperkirakan ada empat orang tersebut dari pengakuan pelaku diyakinkannya dengan cara mengaku sebagai pegawai honorer di salah satu kementrian di Jakarta dengan alasan mobil akan digunakan untuk acara Asian Games kemarin,”katanya.

Perwira jebolan Secapa Reguler angkatan 29 ini mengaku perunit mobil rata-rata jenis Toyota Avanza ini digadaikan pelaku dengan harga Rp. 25 juta. Sedangkan hasil uang yang telah digadaikan tersebut digunakan pelaku untuk membayarkan utang-utangnya.

“Pengakuan pelaku terpaksa menipu lantaran kepepet untuk melunasi hutang pinjaman untuk menebus mobil yang telah digadaikannya. Selain itu sisa hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,”tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku, lanjut Kompol Suprasetyo, dikenakan dengan Pasal 378 yo 372 yaitu penipuan dan penggelapan dengan ancaman diatas lima tahun penjara. “Kepada pemilik rumah dihimbau supaya jangan terlalu percaya dengan orang yang baru dikenal, juga jika mau meminjamkan mobil harus ada perjajian diatas hitam putih bukan atas azas saling percaya sehingga berdampak bisa memicu berbuat kriminalitas,”tutupnya. (Angga/M7/b)

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2018/09/06/mengaku-pegawai-kementerian-ditangkap-polisi/

No comments:

Post a Comment