Meski Ma'ruf Amin menyatakan telah nonaktif dari jabatan sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun hal itu baru berlaku pada 20 September 2018 mendatang.
Waketum MUI, Zainut Tauhid, mengatakan hingga saat ini jabatan Ketum MUI masih dijabat oleh Ma'ruf Amin. Penonaktifan cawapres pasangan Joko Widodo itu baru berjalan sejak penetapan KPU. Karena itu statusnya bakal ditentukan pada 20 September nanti.
"Iya nonaktif sejak 20 September, pokoknya sejak ditetapkan sebagai calon," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Beberapa waktu lalu, Zainut menjelaskan keputusan Ma'ruf Amin nonaktif sebagai Ketua Umum MUI, diambil karena alasan Pilpres 2019. Setelah ditinggalkan Ma'ruf kepemimpinan lembaga itu bakal diambil alih oleh dua wakil ketua yakni Yunahar Ilyas dan dirinya.
"Tampuk kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua Wakil Ketua Umum yakni Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid Sa'adi," katanya.
Keduanya akan memimpin MUI demi keberlangsungan roda organisasi, sehingga kegiatan lembaga itu terus berjalan seperti biasa meski Ma'ruf Amin nonaktif.
"Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita nonaktif," imbuhnya.
Menurutnya, keputusan itu didasari pertimbangan agar posisi sebagai bakal cawapres Jokowi tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di kalangan internal MUI.
https://www.wartaekonomi.co.id/berita193351/waduh-nonaktif-maruf-amin-baru-ditetapkan-september-2018.html
No comments:
Post a Comment