Pages

Friday, August 31, 2018

KPAD Kabupaten Bekasi Minta Biaya Visum untuk Anak Korban Kekerasan Digratiskan

BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi mengratiskan biaya visum et repertum untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual maupun fisik.

“Selama ini untuk melakukan visum et repertum harus membayar sendiri, karena jika ingin gratis maka korban harus melakukan visum ke RS Kramat Jati Polri,” ucap  Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Muhammad Rojak, Jumat (31/8/2018).

Ia menjelaskan, rumah sakit tersebut sangat jauh jaraknya sehingga terpaksa orang tua korban lebih memilih melakukan visum di rumah sakit di wilayah Kabupaten Bekasi dan membayar sendiri biaya visumnya.

Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual maupun fisik saat melapor ke Polres diwajibkan menjalani visum et repertum di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) ataupun rumah sakit swasta untuk kepentingan penyelidikan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Dinas Kesehatan mencarikan solusi agar orang tua yang anaknya menjadi korban kekerasan tidak mengeluarkan uang untuk visum.

“Semestinya Pemerintah Kabupaten Bekasi menanggung biaya visum korban melalui APBD karena kebanyakan orang tua yang anaknya mengalami tindak kekerasan baik seksual maupun fisik adalah warga tidak mampu,”tutupnya. (lina/tri)

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2018/08/31/kpad-kabupaten-bekasi-minta-biaya-visum-untuk-anak-korban-kekerasan-digratiskan/

No comments:

Post a Comment