Pages

Saturday, September 8, 2018

Wiper Mati, Sopir Metro Mini Ini Dihukum “Push-up”

JAKARTA – Mengantisipasi kecelakaan, Suku Dinas Perhubungan, terus menggelar Operasi Kelaikan Jalan terhadap kendaraan umum di Jalan Fatmawati Raya, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Diharapkan dengan cara seperti ini pengendara tidak seenaknya mengendari kendaraan miliknya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan, Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, operasi ini digelar untuk meminimalisir kecelakaan di Jakarta Selatan yang disebabkan kendaraan umum tidak laik jalan.

“Razia ini kita gelar rutin untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kecelakaan angkutan umum. Sebab kendaraan tidak layak jalan, membahayakan penumpang,” ujar Cristianto, Sabtu (8/9).

Menurutnya, kegiatan ini merupakan proses operasi yang memang rutin dilakukan oleh Sudinhub Jakarta Selatan. Sebab selama ini pihaknya sering mendapat keluhan dari warga masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang tidak layak namun masih beroperasi.

razia metromini-wandi

Pada razia ini ada beberapa hal yang dicek dalam kegiatan ini, mulai kelaikan jalan dalam hal ini surat kendaraan, kondisi ban, lampu, hingga kelistrikannya pun kami cek. Ini semua demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Tiga kendaraan taksi serta empat Metro Mini di BAP Tilang, serta satu supir ojek online. Bahkan dari jumlah itu kami juga memberikan sanksi kepada salah seorang supir Metro Mini untuk push up karena kendaraan yang dia pakai itu memiliki satu wiper kaca yang tidak berfungsi,” terangnya.

Sementara itu Tariga, 45, sopir mengaku dirinya memang salah dan menerima sanksi ini. Memang selama ini kendaraan miliknya wiper tidak berfungsi.

“Saya pikir sekarang inikan belum musim hujan jadi belum perlu ada wiper. Makanya saya tidak kecewa meski mendapat sanksi ini,”kata Tarigan. (wandi/b)

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2018/09/08/wiper-mati-sopir-metro-mini-ini-dihukum-push-up/

No comments:

Post a Comment