Pages

Tuesday, September 18, 2018

Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Malah Didatangi Polisi

LAMPUNG – Saleh (45), dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Pesawaran, saat akan melakukan transaksi narkoba di Gedongtataan, Pesawaran, Lampung, Selasa (18/9/2018).

Kapolres Pesawaran, AKBP Saiful Wahyudi, membenarkan petugs telah mengamankan pria 45 tahun itu. “Ia masih diperiksa untuk mengetahui rekannya yang lolos dari sergapan petugas, juga pemasok sabu ke tersangka,” kata Saiful Wahyudi.

Menurutnya, penangkapan diawali dari informasi masyarakat yang sering melihat transaksi narkoba di depan mini market. Menindaklanjuti laporan itu, petugas datang ke lokasi dengan cara menyamar.

Petugas mendapati tersangka bersama seorang temannya menunggu pembeli yang sebelumnya sudah bersekat bertemu di tempat itu. “Gerak-gerik keduanya sangat mencurigakan. Atas dasar itu, petugas diam-diam mendatanginya. Sayangnya, kedatangan petugas diketahui rekannya yang duduk di motor. Dia tancap gas dan kabur saat temanya itu didekati,” katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sepaket sabu seberat 9,1 gram. “Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 114 sub Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diancam hukuman selama 20 tahun penjara,” jelasnya. (koesma/yp)

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2018/09/18/tunggu-pembeli-pengedar-sabu-malah-didatangi-polisi/

No comments:

Post a Comment