Pages

Thursday, September 20, 2018

Terbukti Tak Terlibat Korupsi, Mantan PM Pakistan Dibebaskan dari Penjara

PAKISTAN – Mantan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif dan dua anggota keluarganya dibebaskan dari penjara, Rabu (19/9/2018) waktu setempat, setelah dinyatakan tidak bersalah atas kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya.

Dilansir Al Jazeera, hakim Pengadilan Tinggi Islamabad, Athar Minallah, menyebut Biro Akuntabilitas Nasional, pengawas anti-korupsi Pakistan, gagal membuktikan bahwa mantan PM dan keluarganya terlibat korupsi.

Setelah dibebaskan, Sharif terbang ke rumahnya di Lahore dan disambut oleh para pendukung yang bersorak-sorai di bandara.

Sharif, Maryam putrinya dan menantunya Muhammad Safdar sebelumnya divonis bersalah pada Juli oleh pengadilan anti-korupsi Pakistan.

Sharif telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda 10,5 juta dolar AS, putrinya Maryam mendapat hukuman penjara tujuh tahun, dan denda 2,6 juta dolar AS, dan suami Maryam, divonis satu tahun penjara. (mb)

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2018/09/20/terbukti-tak-terlibat-korupsi-mantan-pm-pakistan-dibebaskan-dari-penjara/

No comments:

Post a Comment