Pages

Thursday, September 20, 2018

Rp10,5 Trililiun Sisa APBD 2017 Kembali ke Kas Daerah Pemprov DKI

JAKARTA – Sekitar Rp10,5 trililiun sisa APBD tahun 2017 kembali masuk kas daerah. Sebab, DPRD DKI Jakarta menolak memberikannya jadi modal bagi BUMD.

Dari delapan BUMD yang meminta, hanya dua BUMD saja yang disetujui. Yakni PD Pasar Jaya dan PD PAL Jaya dengan masing masing memperoleh Rp166,5 miliar dan Rp235 miliar.

Sedangkan BUMD liannya ditolak seperti Jakpro yang meminta Rp2,3 triliun, Sarana Jaya Rp935 miliar, Pt Food Tjipinang Rp85 miliar, PAM Jaya Rp1,2 triliun dan Dharma Jaya Rp79 triliun. Sedangkan Jakarta Tourisindo tidak jadi mengusulkan karena merasa tidak akan diberikan bantuan modalnya.

Sebelumnya total penyertaan modal untuk BUMD tersebut Rp11 triliun, namun setelah dibahas di masing masing komisi, dana untuk tujuh BUMD hanya Rp5,03 triliun.

Dicoretnya penyertaan modal tersebut maka sejumlah kegiatan yang diprogram gubernur juga batal. Seperti pembangunan rumah DP 0 di Kelapa Gading enam tower batal.
M. Taufik, Wakil Ketua Badan Angaran DPRD yang memimpin rapat mwngatakan menolak memberikan modal bagi BUMD. “Yang tidak rasional kita coret, “kata Taufik.

Ia mencontohkan Jakpro ditolak karena bantuan modal sudah melebihi ketentuan. “Terganjal Pergub soal batasan maksimal pemberian modal yakni sudah Rp10 triliun lebih.”

Sekdaprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya sudah menjelaskan secara rinci mengenai masalah tersebut.Meski dicoret anggaran tersebut tidak hilang. Dananya akan diprogram ulang untuk APBD tahun 2019.

Laode Jumaidin, ketua Forum Warga Peduli Jakarta mengatakan kegagalan tersebut akibat pimpinan unit kerja gagal meyakinkan dewan. “Ini murmi akibat ketidak-mampuan pimpinan unit dalam menyusun program.”(john/b)

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2018/09/21/rp105-trililiun-sisa-apbd-2017-kembali-ke-kas-daerah-pemprov-dki/

No comments:

Post a Comment