PURWAKARTA – Baru saja dilantik, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika langsung bikin gebrakan. Anne meminta Kemenpan RI meniadakan tes dan batasan usia bagi tenaga honorer yang melamar jadi CPNS.
“Saya prihatin atas adanya Permenpan No 36/2018 mengatur batasan usia 35 tahun bagi pelamar CPNS. Aturan itu merugikan tenaga honorer,” tegas Anne, kemarin.
Kata Anne, seharusnya skill dan pengalaman pegawai menjadi syarat utama bukan merujuk pada batas usia.
“Saya prihatin saat membaca Permen PAN itu. Kalau melihat personalia pegawai di Purwakarta misalnya, banyak yang memiliki kecakapan dan pengalaman. Sayangnya, usia mereka di atas 35 tahun, masih honorer,” ungkap Anne.
Menurutnya, masa kerja dan pengalaman harus lebih diutamakan dalam perekrutan CPNS. Dua hal tersebut menjadi variabel penting dalam kesuksesan kinerja di sebuah kantor pemerintah.
“Misalnya ada nih pegawai honorer sudah 10 tahun bekerja di kantor pemerintah, usianya lebih dari syarat itu. Tetapi, dedikasinya terhadap pekerjaan yang diemban itu luar biasa. Hasil pekerjaannya rapi dan bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi dan faktual. Bagaimana kita mengapresiasinya? Harusnya kan ya kita angkat menjadi ASN,” katanya.
Akan tetapi, peraturan batasan usia memupuskan harapan Anne. Meski begitu, Mojang Purwakarta Tahun 1999 tersebut tengah menggodok sebuah kebijakan untuk diterapkan. Skema asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
“Program Jaminan Masyarakat Purwakarta Istimewa (JAMPIS) kita efektifkan kembali. Khushushon, untuk para tenaga honorer. Mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang grade-nya sama dengan PNS. Tunjangan lain juga kita siapkan untuk menunjang kinerja para tenaga honorer,” ucapnya.
Skala prioritas akan dia terapkan mengingat banyaknya jumlah tenaga honorer di Purwakarta. Tahapan menuju pelaksanaan kebijakan itu akan dilakukan dengan melihat ketersediaan anggaran dalam APBD kabupaten Purwakarta.
“Harus ada skala prioritas karena tenaga honorer ini kan banyak. Karena itu, penerapan kebijakan ini kita lakukan secara bertahap sesuai anggaran yang ada,” ujarnya.
Mantan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Purwakarta tersebut mengaku akan segera melayangkan surat kepada pemerintah pusat. Surat tersebut berisi permohonan revisi batasan umur dalam seleksi CPNS
“Saya akan ajukan ke pemerintah pusat agar batasan umur ini dipertimbangkan kembali. Kasihan kan, banyak guru, petugas kesehatan dan tenaga honorer lain yang terhalang batasan usia,” kata isteri Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi itu. (dadan/tri)
http://poskotanews.com/2018/09/23/bupati-purwakarta-akan-minta-kemenpan-ri-tiadakan-tes-dan-batasan-usia-cpns/
No comments:
Post a Comment