Pages

Thursday, September 6, 2018

Bangunan Dibongkar, Nenek Ini Menangis Tersedu-sedu

JAKARTA – Jerit tangis mewarnai pembongkaran rumah mewah dua lantai di Jalan Jalan Anggrek, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Helmina Sibarani,78, menangis tersedu-sedu begitu bangunannya yang akan digunakan sebagai kos-kosan diobrak-abrik petugas.

“Tolong Pak jangan dibongkar bangunan ini, saya sudah habis banyak uang. Kasihan saya Pak, saya bangun rumah ini hasil saya menabung selama puluhan tahun,” kata Helmina Sibarani sambil menangis saat melihat rumahnya dibongkar petugas, Kamis (7/9/2018).

Wanita ini mengakui, memang pembangunan rumahnya tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu, karena ia masih menunggu surat tanah yang tengah diurusnya melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya janji jika sertifikat tanah ini selesai langsung mengurus IMB. Makanya sambil menunggu sertifikat itu jadi saya sengaja membangun, karena takut kalau uang dipegang lama-lama akan habis,” kata nenek lima cucu ini.

bangunan dibongkar

Meski sudah dijelaskan dan menangis, namun, tidak membuat petugas menghentikan pembongkaran. Puluhan kuli bongkar terus membabat bangunan bagian depan rumah dua lantai itu hingga rata dengan tanah.

“Yang kita bongkar bangunan bagian depan karena melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB). Kalau bagian bangunan yang bisa masuk izin kita beri toleransi untuk proses IMB,” kata Bambang Widjatmoko Kasie Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Setiabudi.

Diungkapkan oleh Bambang, memang sebelum dilakukan pembongkaran ini pihaknya sudah melayangkan surat peringatan, segel hingga Surat Perintah Bongkar (SPB). Namun hingga batas waktu yang sudah ditentukan, pembangunan belum juga ber-IMB sehingga pihaknya langsung mengambil tindakan tegas untuk membongkarnya.

Sementara tim pelaksana pembongkaran yang juga Kasie Trantibum Satpol PP Jaksel Luasman Manihuruk mengatakan, pembongkaran dilakukan merupakan rekomendasi dari Dinas Citata. Sesuai rekomtek, bangunan bagian depan harus dirubuhkan sebagai ruang terbuka dan jarak bebas.

“Kita bongkar bangunan bagian depan sesuai rekomtek. Karena informasinya sedang proses sertifikasi di BPN. Meski begitu karena bangunan tersebut tidak memiliki IMB makanya kami mengambil tindakan tegas untuk membongkarnya,” kata Luasman. (wandi/b)

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2018/09/06/bangunan-dibongkar-nenek-ini-menangis-tersedu-sedu/

No comments:

Post a Comment