Pages

Friday, September 14, 2018

Roy Suryo Mundur dari Posisi Waketum Partai Demokrat

JAKARTA – Politisi Partai Demokrat Roy Suryo belakangan disibukkan dengan polemik dugaan  dirinya membawa aset negara seusai menjabat Menpora di era Presiden SBY. Karena desakan makin kuat atas kasus tersebut, akhirnya Roy Suryo menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan oleh Tigor Simatupang, kuasa hukum Roy Suryo. “Beliau mengajukan surat pengunduran diri dari Waketum Demokrat,” ucap Tigor, Jumat (14/9/2019).

Menurut dia, pengunduran diri itu dituangkan dalam surat yang ditulis pada Rabu (12/9). Roy menyatakan  mundur karena tak ingin kasus ini dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat. Apalagi ada instruksi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar Roy menyelesaikan masalah ini.

Tigor menjelaskan, dalam surat itu, secara rinci ada tiga poin dalam surat tersebut. Pertama dia sudah menunjuk kuasa hukum Tigor Simatupang terkait tuduhan membawa aset negara. Kedua, menyatakan mundur dari Waketum Demokrat. Ketiga, tetap bertugas sebagai anggota DPR RI.

Namun, Tigor belum bisa menjelaskan secara rinci asalan Roy mundur dari posisinya di Demokrat. Padahal, Roy merasa tuduhan itu tidak benar. “Belum ada penjelasan lebih lanjut,” ucap Tigor.

Anggota Komisi I DPR ini  dituding Kemenpora  membawa 3.226 aset milik negara usai lengser dari jabatannya sebagai Menpora pada 2014. Total aset yang dibawa oleh politikus Partai Demokrat tersebut mencapai Rp 8-9 miliar. Kasus ini juga dipolisikan. (*/win)

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2018/09/14/roy-suryo-mundur-dari-posisi-waketum-partai-demokrat/

No comments:

Post a Comment