Pages

Saturday, September 22, 2018

Modal Awal Kampanye Jokowi-Ma’ruf Rp 11,9 Miliar Dilaporkan ke KPU

JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung Joko Widodo – Ma’ruf Amin menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).

Sekretaris TKN KIK, Hasto Kristianto menjelaskan telah membukan sejumlah rekening dari tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Hasto mengungkapkan dana awal yang terkumpul pertanggal 20 September hingga 22 September 2018 berjumlah Rp11,9 miliar.

“Jadi total dana kampanye awal 11,9 miliar. Terdiri dari kas di rekening khusus sebesar Rp8,5 miliar kemudian berupa barang Rp3,4 miliar dan sisanya adalah KAS dari tim kampanye,” katanya di kantor KPU RI.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menerangkan jumlah dana awal kampanye Jokowi – Ma’ruf berasal dari partai politik pengusung, perusahaan swasta dan partisipasi dari masyarakat.

“Ini tentu saja kita kedepankan partisipasi dari seluruh parpol, relawan kemudian juga bantuan dari masyarakat sesuai ketentuan KPU. Orang per orang dan juga korporasi itu juga diizinkan sesuai ketentuan UU, maksimum Rp25 miliar sedangkan orang per orang maksimum Rp2,5 miliar. Semua ketentuan terkait NPWP kami penuhi,” paparnya.

Sesuai ketentuan KPU RI, hari ini merupakan batas akhir Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) masing-masing paslon. Hingga sore ini, baru tim kampanye paslon Jokowi-Ma’ruf yang memberikan laporan. (ikbal/b)

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2018/09/22/modal-awal-kampanye-jokowi-maruf-rp-119-miliar-dilaporkan-ke-kpu/

No comments:

Post a Comment