Pages

Saturday, September 22, 2018

Ma’ruf Amin Resmi Mundur dari Jabatan Rais Aam PBNU

JAKARTA – Setelah ditetapkan sebagai calon wakil presiden, KH. Ma’ruf Amin menyatakan mundur dari jabatan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ma’ruf  resmi melepas jabatan tersebut terhitung hari ini, Sabtu (22/9/2018).

Dalam surat pengunduran diri, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menjelaskan pelepasan posisi Raid Aam sesuai dengan ketentuan  AD/ART

“Saya tunduk dan patuh terhadap aturan AD/ART tersebut. Setelah resmi dinyatakan sebagai calon Wakil Presiden, terhitung mulai hari ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Rais ‘Aam,” tulis Ma’ruf dalam surat yang ditujukan kepada PBNU yang ditandatangani Sabtu (22/9/2018).

Ma’ruf menambahkan, jabatan Rais Aam akan dilaksanakan Wakil Rais ‘Aam, sebagaimana diatur oleh AD/ART.

Sementara itu menyikapi surat pengunduran diri Ma’ruf jajaran PBNU langsung melakukan rapat pleno di Aula Gedung PBNU, Jakarta Pusat. Rapat pleno tersebut menyepakati beberapa keputusan yang tertuang dalam surat yang ditandatangi Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj dan Ma’ruf Amin.

Berikut hasil rapat pleno PBNU menyikapi pengunduran diri Ma’ruf Amin sebagai Rais Aam PBNU;

  1. Menerima pengunduran diri Rais Aam PBNU Prof. DR. KH. Maruf Amin, karena menjalankan ketentuan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama BAB XVI Pasal 51 ayat 6 dan peraturan NU lain.
  2. Menetapkan Wakil Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar sebagai Pejabat Rais Aam sesuai Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama BAB XV Pasal 48 ayat (1)
  3. Menetapkan Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin sebagai Mustasyar PBNU Masa Khidmat 2015 – 2020.
  4. Keputusan ini berlaku efektif sejak hari ini.
  5. Menugaskan PBNU untuk menuangkan perubahan ini dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang baru.

Demikian Beria Acara ini dibuat sebagai landasan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

surat pengunduran maruf amin

(ikbal/mb)

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2018/09/22/maruf-amin-resmi-mundur-dari-jabatan-rais-aam-pbnu/

No comments:

Post a Comment