Pages

Monday, September 10, 2018

Meski Dituduh Bawa Ribuan Barang Negara, Roy Belum Mau Pidanakan

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -

Polemik antara Roy Suryo dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum selesai. Meski tuduhan barang negara masih dibawa mantan Menpora itu, namun Kuasa Hukum Roy, Tigor Simatupang, belum mau menempuh jalur hukum.

Tigor menegaskan, pihaknya belum akan menempuh jalur hukum atas tudingan pengambilan 3.226 jenis barang milik negara oleh kliennya. Namun masih mengikuti proses klarifikasi di Kemenpora terlebih dahulu.

"Ini kita lihat nanti, kami mau konfirmasi. Kalau misalnya semua berjalan baik, enggak ada masalah," ujarnya di Jakarta, Senin (10/9/2018).

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bakal mencocokkan daftar barang milik negara (BMN) yang dituding masih dibawa Roy. Hal ini menyusul surat pertemuan yang telah diserahkan pihak Roy kepada Kemenpora hari ini.

"Nanti pertemuan berikut kan nanti kita bicarakan list barang terbaru apa. Itu kan dari BPK. Kita minta salinan resmi pernak-pernik yang banyak. Kita lihat barang apa saja, segala macam," jelasnya.

Tigor menjelaska, surat yang dibawanya sudah diterima langsung oleh Sekretaris Menpora, Gatot S. Dewa Broto. Bakal mengawal proses administrasi agar tidak ada pihak yang dirugikan.

"Supaya jelas. Agar tidak ada lagi orang di sosmed kirim macam-macam yang enggak karuan. Biar mereka jelas," tegasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.wartaekonomi.co.id/berita194542/meski-dituduh-bawa-ribuan-barang-negara-roy-belum-mau-pidanakan.html

No comments:

Post a Comment