LAMPUNG – Pelaku pencurian kendaaran bermotor milik juragan sapi Rosi (26) sembunyi di kolong ranjang saat dibekuk Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Utara di rumahnya di Desa Alam Jaya, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, pada Sabtu (25/8/2018) malam.
“Petugas menangkap tersangka Rosi, di rumahnya di Desa Alam Jaya, Kotabumi Selatan pada saat tersangka bersembunyi di bawah kolong ranjang tidur kamarnya,”kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana,
Selain menangkap tersangka, kata AKBP Eka Mulyana, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Revo milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti hasil curian dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara, tersangka Rosi mengakui perbuatannya. Sepeda motor hasil curiannya tersebut, rencananya akan dijual tersangka namun sudah lebih dulu ditangkap oleh petugas.
AKBP Eka Mulyana mengutarakan, tersangka Rosi, ditangkap karena telah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban seorang peternak sapi bernama Sardi (41), warga Desa Gilih suka Negeri, Abung Selatan, Lampung Utara, Sabtu siang (11/8/2018) lalu.
Modusnya, tersangka mencuri motor korban dengan merusak kunci kotak motor menggunakan kunci letter T yang sedang diparkir. (Koesma/tri)
http://poskotanews.com/2018/08/26/mau-ditangkap-pencuri-motor-ngumpet-di-kolong-ranjang/
No comments:
Post a Comment