Pages

Monday, August 27, 2018

Aturan Pengeras Suara di Masjid, Dinilai Diskriminatif

[unable to retrieve full-text content]

Aturan pengeras suara di masjid yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dinilai diskriminatif, karena hanya mengatur rumah ibadah tertentu saja.  Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.. https://www.wartaekonomi.co.id/berita192715/aturan-pengeras-suara-di-masjid-dinilai-diskriminatif.html

No comments:

Post a Comment